Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Indonesia untuk Tahun 2024

banner 468x60

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tahun 2024 akan memiliki total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

libur nasional

banner 336x280

Di antara hari libur nasional tersebut, beberapa di antaranya adalah Tahun Baru Masehi pada 1 Januari, Hari Raya Nyepi pada 11 Maret, dan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Cuti bersama yang dijadwalkan mencakup hari-hari sekitar Idul Fitri pada 8, 9, 12, dan 15 April, serta cuti bersama untuk Hari Raya Waisak pada 24 Mei.

Selain itu, perubahan terminologi untuk beberapa hari libur juga telah diusulkan, seperti mengubah “Wafat Isa Almasih” menjadi “Wafat Yesus Kristus” dan serupa untuk Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Raya Natal, menurut permintaan dari umat Kristen dan Katolik di Indonesia.

banner 336x280