|
Rabu, 02 Desember 2009 00:31 |
|
Ditengah hiruk pikuknya bangsa ini mempersoalkan aliran dana Century, Polda Metro Jaya rupanya tak mau lengah dengan situasi kriminalitas yang terjadi di Ibukota yang semakin meningkat ini. Khususnya aksi kejahatan street crime (kejahatan jalanan) yang dilakukan oleh preman yang akhir-akhir ini sunguh sangat meresahkan masyarakat bawah.
Untuk menekan angka kejahatan itu Polda Metro Jaya tengah melakukan "Operasi Sikat Jaya 2009" sejak 20 November lalu, hal ini dilakukan berpijak dari hasil analisisnya betapa penting operasi ini. Dalam waktu 10 hari aparat Polda Metro Jaya mengungkap sedikitnya 212 kasus dan menggulung 515 preman yang terdiri dari 300 tersangka ditahan sedangkan 215 dalam pembinaan.
Operasi yang dilakukan di 11 wilayah hukum Polda Metro Jaya itu, aparat mengungkap aksi kejahatan seperti, pemerasan, penganiayaan berat (anirat) dan pengeroyokan 35 kasus, copet dan jambret 1 kasus, perjudian 24 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas),dan pencurian kendaraan bermotor (curanmot) 99 kasus. Serta aksi kejahatan lainnya seperti VCD bajakan 24 kasus.
Yang jadi pertanyaan adalah setelah mereka ditangkap, apakah persolan preman akan selesai? Tidak mengurangi arti operasi ini, yang menjadi persoalannya adalah setelah mereka selesai diproses secara hukum, apakah mereka tidak kembali lagi melakukan aksi premanisme ini?
Mereka melakukan aksi itu, karena persoalan ekonomi yang akhir-akhir semangkin menghimpit kehidupan masayarakat ibukota. Untuk itu persolan preman bukanlah tanggungjawab aparat kepolisian saja. Selagi ekonomi masayarakat kita belum memadai, maka aksi preman ini akan terus begini. Niscaya aksi preman tersebut tak bisa hilang.
Mana ada orang bercita-cita jadi preman! (Oleh :Naek Pangaribuan- Pemimpin Umum/Redaksi)
|