|
Penyelundupan Narkoba di Bandara |
|
|
|
|
Minggu, 13 Desember 2009 22:59 |
|
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat
mengkuatirkan, hal ini tak lepas dari sumber atau produksi narkoba itu
sendiri. Para pelaku akhir-akhir ini sudah semakin cerdik untuk
mengelebui petugas yaitu menggunakan modus membuat laboratorium gelap
di apartemen-apartemen sepi pengawasan masyarakat. Kendatipun sudah
banyak diungkap di wilayah Indonesia khususnya Jakarta.
Akhir
2009 ini, kita dikejutkan dengan aktivitas penyelundupan narkoba
melalui bandara, dimana terjadi peningkatan hingga 100 persen
dibanding tahun lalu yaitu dari 41 kasus menjadi 81 kasus. Data Ditjen
Bea dan Cukai itu juga, menjelaskan para bandar melakukan aksinya
dengan modus yang selalu berubah-ubah. Mulai dari narkoba dikemas
seperti makanan, dalam bentuk cairan dikemas di dalam botol kemudian
yang terakhir dengan cara menelan narkoba yang sudah dikemas dalam
bentuk kepompong.
Yang sangat menarik lagi, dari data tersebut,
pelakunya terbanyak adalah warga negara (WN) Iran, padahal sebelumnya adalah
kebanyakan WN Afrika, Cina, Hongkong. Yang sangat mencengangkan lagi
adalah nilai ekonomis narkoba tersebut sebesar Rp 333 miliar dimana Rp
260 miliar merupakan narkoba yang digagalkan melalui pintu masuk
Bandara Soekarno Hatta.
Yang menjadi persoalan adalah,
kendatipun adanya peningkatan pengungkapan hingga 100 persen di tahun
ini, bagaimana dengan barang-barang haram tersebut yang tidak
terditeksi oleh petugas namun bisa masuk beredar di pasaran.
Disarankan,
agar pendeteksian di bandara, keikutsertaan pihak-pihak terkait seperti
pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) secara
operasional dan teknis di setiap bandara-bandara yang ada di Indonesia
terutama bandara internasional bisa ditingkatkan.
Niscaya, kemungkinan kecil bagi para penyelundup narkoba bisa masuk ke Indonesia, jika koordinasi itu terwujud di lapangan. (Oleh Naek Pangaribuan - Pemimpin Umum/Redaksi Portalkriminal.com)
|