|
Minggu, 03 Januari 2010 22:18 |
|
Baru beberapa hari kita menapakkan kaki di tahun 2010 ini. Banyak sudah dilakukan oleh jajaran Polri sebagai “Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum, serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Masyarakat". Terutama dalam menekan angka kriminalitas yang ada di Indonesia.
Dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Rabu 30 Desember 2009 lalu, dimana di sepanjang 2009 memperlihatkan adanya penurunan tindak kriminalitas yaitu sebesar 6,21%, dimana pada 2008 terdapat 322.019 kasus sedangkan pada 2009 terdapat 302.015 kasus.
Penurunan tingkat kriminalitas tersebut tak lepas dari penanganan oleh seluruh Satuan Kepolisian sampai ke Tingkat Polsek, yaitu mulai dari tinggkat Bareskrim Polri, 31 Ditreskrim Polda, 21 Bag Reskrim Polwiltabes/Polwil,454 Satreskrim Poltabes/Polres/ Polresta dan 4508 Unit Reskrim Polsek yang ada di seluruh Indonesia.
Faktor turunnya angka kriminalitas tersebut tentu salah satu faktornya karena kinerja kepolisian yang ada di tengah-tengah masyarakat. Kendatipun jumlah personel dan anggaran Polri relatif belum memadai untuk menggungkap kasus-kasus kriminal yang ada di Indonesia. Kinerja yang relatif bagus ini tentunya kita acungkan jempol.
Namun, dalam perjalanannya Polri pada 2009 lalu dimana massa tahun mendapatkan ujian berat. yaitu dirundung 'perseteruan' yang dikenal dengan istilah 'Cecak Vs Buaya'. Hal ini sangat membekas terhadap tingkat kepercayaan publik atau masyarakat kita. Padahal, dalam Grand Strategi Polri 2005 - 2025, tahun 2010 ini merupakan tahun memasuki'Tahap Partnership And Networking (2010-2014)' setelah meninggalkan 'Tahap Trust Building (2005-2009)'.
Disarankan, dalam tahapan Kemitraan Dan Jaringan atau Tahap Partnership And Networking (2010-2014) ini, agar dapat menaruh dasar yang kuat terutama di dalam transparansi dan akuntabilitas menuju Polri dicintai masyarakat.
Sehingga kepercayaan publik atau masyarakat terhadap polri ke depan akan meningkat lagi. Karena dikatakan bahwa Polri sebagai "Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum, serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Masyarakat" akan terwujud. (Naek Pangaribuan/Pemimpin Umum-Redaksi Portalkriminal.com)
|