|
oleh : Frank William Dua dekade pertama abad ke-20 menyaksikan munculnya penjelasan kriminologis, keberagaman sosial, psikoanalitis, dan produk kombinasi dari tes intelegensi baru dan penelitian sifat turun-temurun. Sejak tahun ‘20-an, studi sosiologi berkembang penuh dan jurusan sosiologi di University of Chicago mulai mendominasi kriminologi. Penjelasan utama untuk kriminalitas menjadi terkait dengan transmisi nilai dari satu orang ke orang lainnya, terutama di bidang yang sangat berbeda secara kebudayaan dan tidak terorganisasi secara sosial. Selain itu, studi statistik yang menempatkan kriminalitas dan kenakalan dalam bidang khusus di kota menjadi terkenal.
Sejak 1940-an kriminologi memberikan perhatian pada akibat dari kondisi sosial masyarakat pada umumnya dan memulai sebuah pengujian terhadap hubungan antara struktur sosial, kelas sosial, dan tindak pidana. Umumnya dikenal sebagai teori “fungsionalis struktural,” yang memfokuskan pada pembedaan tingkat kriminalitas atau kenakalan di antara kelompok masyarakat dalam lingkungan. Pendekatan ini bertahan hingga tahun ‘60-an ketika kriminologi memberikan perhatian pada hak warga sipil dan topik politik liberal. Tema dominan pada periode ini cukup untuk mengingatkan pada kembalinya Sekolah Klasik lama dengan penekanannya pada keadilan dan kesetaraan di dalam hukum. Perhatian beralih dari pelaku tindak pidana menjadi cara bagaimana sistem peradilan pidana bereaksi dan memproses masyarakat.
Dengan mengacu pada penolakan pemerintah pusat dan “perang” terhadap kejahatan selama akhir 1960 dan awal 1970-an, yang puncaknya adalah dengan pembentukan Law Enforcement Assistance Administration (kini National Institute of Justice), kriminologi menjadi jauh lebih memperhatikan studi tentang sistem peradilan pidana itu sendiri. Di bawah pendanaan LEAA, para kriminolog menguji operasi kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan dengan tujuan untuk mengevaluasi efektivitas mereka. Yang juga menjadi perhatian adalah perlakuan terhadap korban dan pengukuran kejahatan, keduanya teramu dalam bidang baru dalam minat yang dikenal sebagai viktimologi. Karena disiplin ilmu pidana berdiri sendiri selama periode ini, kedua bidang itu pun kemudian disatukan, jika bukan secara nyata maka dalam kandungan ilmunya. Disiplin ilmu kriminologi kini tidak dapat untuk dilepaskan dari peradilan pidana.
Mayor Forms of Criminology (Bentuk Utama Kriminologi) Karena sulit untuk melakukan penggolongan terhadap kriminologi, salah satu metodenya adalah pemisahan antara studi penyebab kriminalitas, studi angka kriminalitas, dan studi sistem peradilan pidana. Yang pertama, dengan penekanan untuk menjelaskan perilaku, disebut sebagai etiologi. Studi tentang angka berkonsentrasi pada kewajaran dan terjadinya tindak pidana dan disebut sebagai epidemiologi. Bidang studi ketiga lebih menyimpang dari dua bidang lainnya yang lebih mengkhususkan pada sejumlah aspek seperti filsafat hukum, ilmu pidana, dan ilmu kepolisian.
Kriminologi etiologis telah menyumbangkan pemahaman mengenai perilaku pelaku kejahatan (dan penyimpangan perilaku secara umum) dan kehadiran kejahatan di lingkungan. Penjelasan dibagi dalam dua jenis: proses dan struktural. Variasi proses dari teori berusaha untuk menjelaskan bagaimana orang menjadi pelaku tindak pidana dan/atau sampai melakukan tindak pidana. Teori ini sering bersifat psikologis atau psikologi sosial dalam orientasinya, dan biasanya berhadapan dengan motivasi dan perilaku individu. Karena kompleksnya peristiwa individu, teori prosedural terkadang hanya dapat diterapkan pada jenis tindak pidana tertentu. (bersambung)
|