|
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkuatirkan, hal ini tak lepas dari sumber atau produksi narkoba itu sendiri. Kendatipun produksi narkoba berupa pabrik rumahan (home industry) hingga pabrik besar yang dibiayai oleh para bandar besar terungkap satu-persatu.
Ternyata para bandar tak kalah strategi untuk menyiasati lengahnya para penegak hukum kita, yaitu mendatangkan barang haram itu dari luar negeri. Hal ini terbukti data pada 2009 lalu, adanya peningkatan penyelundupan melalui bandara sebagai pintu masuk narkoba di Indonesia. Tercatat, terjadi peningkatan hingga 100 persen dibanding tahun lalu yaitu dari 41 kasus menjadi 81 kasus.
Yang sangat menarik, dari data tersebut, pelakunya terbanyak adalah warga negara (WN) Iran, padahal sebelumnya adalah kebanyakan WN Afrika, Cina, Hongkong. Yang sangat mencengangkan lagi adalah nilai ekonomis narkoba tersebut sebesar Rp 333 miliar dimana Rp 260 miliar merupakan narkoba yang digagalkan melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta.
Yang sangat menarik juga, pada akhir bulan Pebruari 2010 ini, tercatat adanya beberapa kasus wanita menjadi kurir jaringan narkoba internasional yaitu membawa herion, shabu maupun ekstasi masuk melalui bandara. Seperti Kamis (25/2/2010) lalu, dua wanita, Meta Barta, 32 tahun, dan Tabita, 28 tahun, dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta, ke-dua wanita Indonesia ini ketahuan membawa heroin sebanyak 668 gram dari Bangkok.
Begitu juga Jumat (26/2/2010) lalu, seorang wanita warga negara (WN) China dibekuk setelah kedapatan membawa 10.000 ekstasi di Bandara Udara Internasional Adisucipto, Yogyakarta. Begitu juga Sabtu (27/2/2010) lalu, seorang wanita Indonesia, Rika dibekuk setelah dipindai mesin x-ray kedapatan membawa shabu seberat 1,5 kilogram, wanita ini dibekuk setelah terbang dari Bangkok dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Fenomena wanita dimanfaatkan oleh para bandar narkoba sebagai kurir jaringan internasional ini perlu dicermati karena sebelumnya kurir yang masuk ke Indonesia didominasi oleh WN Iran. Apalagi Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri baru-baru ini telah meluncurkan program 'Zero Toleransi Narkoba' pada pintu-pintu masuk seperti bandara maupun pelabuhan.
Diharapkan, dengan adanya 'Zero Toleransi Narkoba' pada pintu-pintu masuk seperti bandara maupun pelabuhan dapat menekan masuknya narkoba ke Indonesia. (Oleh Naek Pangaribuan - Pemimpin Umum/Redaksi Portalkriminal.com)
|