Jumat, 10 September 2010
20:17 KPK Bentuk Tiga Tim Tangani Kasus Century PDF Cetak E-mail
Rabu, 10 Maret 2010 20:17

PORTALKRIMINAL.COM - Yogyakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tiga tim untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Bank Century. Tiga tim tersebut akan memanggil dan memeriksa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus penyimpangan aliran dana talangan.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menjelaskan, tiga tim yang telah dibentuk itu masing-masing, tim yang menangani masalah sebelum adanya program Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP), setelah adanya FPJP, dan pada saat pemberian bailout kepada Bank Century.

"Tiga tim itu, telah kita bentuk, kini tengah mempelajari data-data," ujar Bibit di  Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Rabu (10/3/2010).

Sumber data itu, lanjut Bibit, berasal dari data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resume dari pansus hak angket Bank Century DPR maupun data-data lainnya.

Kata Bibi, usai mencermati data akan dipilah kembali, apakah penyimpangan  tindak pidana umum, pidana administrasi perbankan atau masuk ranah tindak pidana korupsi."Jika masuk pidana umum maupun pidana administrasi perbankan akan dilimpahkan ke polisi dan kejaksaan. Dan bila opsi terakhir, maka langsung ditangani KPK," jelasnya. (li/joy)

 


Berita Terkait:


PORTAL FOTO


SURABAYA, 8/9 - MUDIK SURAMADU. Seorang polantas anggota PJR Jatim I Polda Jatim, berdiri di antara antrean ribuan pemudik pengendara motor yang akan melewati jembatan Suramadu di Gerbang Tol Surabaya, Rabu (8/9) sore.(ant)
JAKARTA, 8/9 - PRESIDEN BICARA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) beramah tamah dengan sejumlah pemimpin media massa seusai menyampaikan tanggapannya tentang masalah terkini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9) malam.(ant)
WONOSOBO 8/9 - JALAN BERKABUT. Pengendara sepeda motor melintas di turunan Keblukan saat kabut turun di kawasan Sindoro-Sumbing, Kertek, Wonosobo, Jateng, , Rabu (8/9).(ant)