|
PORTALKRIMINAL.COM - BOGOR : Setelah dicari melalui jalur baik-baik dengan bantuan keluarga, Selly Yustiawati 23, yang diduga telah melakukan penipuan atas sejumlah warga di beberapa kota besar di pulai Jawa, akhirnya secara resmi polisi menetapkannya sebagai buronan, Kamis (11/3/2010).
Berdasarkan surat DPO No : 09/III/2010/Sat-Reskrim, gadis manis berparas ayu ini akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain surat penetapan DPO, pihak Polresta Bogor juga menyebar foto Selly ke seluruh wilayah hokum Polda Jabar serta Polda Metro Jaya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, pihak kepolisian terpaksa mengeluarkan surat penetapan DPO dilanjutkan dengan penyebaran foto Selly ke seluruh wilayah hokum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, karena upaya baik gagal dicapai. Dalam surat penetapan DPO tersebut, juga di jelaskan ciri-ciri fisik Selly seperti, berperawakan sedang, kulit putih, mata biasa, rambut hitam sebahu, tinggi 163 Cm.
Kata Kasat Irwansyah, Selly yang mengaku wartawan Kompas ketika hendak melakukan aksi penipuan atas korban, diburu atas laporan Vica Prihatin Isdarefa 26. Kepada petugas, warga Kampung Pamoyanan, Kelurahan Ranggamekar Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ini mengaku, ditipu Selly hingga menderita kerugian puluhan juta rupiah.
Irwansyah menambahkan, korban Vica membuat laporan polisi tanggal 5 Februari 2010 lalu. Sedangkan peristiwa penipuan yang dilakukan Selly sendiri terjadi pada 30 Januari 2010 lalu.
“Selly kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujar Irwansyah sambil menambahkan, selain Vica, masih ada satu korban Selly lagi yakni Raditya.
Namun Raditya belum melapor ke polisi. “Yang baru melapor satu orang. Kalau Raditya yang juga teman Vica belum melapor. Tim kami sudah mengejar Selly ke Bandung,” tandas Irwansyah.
Telah diwartakan, Selly melakukan aksinya, dengan cara bisnis voucher dan ngiming-imingi korban bahwa voucher isi ulang bisa dibeli dengan harga murah. Dia juga mengaku sebagai seorang wartaman Kompas yang ditugaskan secara khusus untuk meliput korupsi APBD gate yang menimpa 45 mantan anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004. (dio)
|