Jumat, 10 September 2010
18:42 LC Fiktif, Polri Tetapkan Dua Petinggi Bank Century Jadi Tersangka PDF Cetak E-mail
Rabu, 17 Maret 2010 18:42

PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA : Mabes polri telah menetapkan dua petinggi Bank Century menjadi tersangka, yakni mantan pemilik Bank Century Robert Tantutar dan Kepala Cabang Bank Century Senayan, Jakarta Linda Wangsa Dinata.Rabu (17/3/2010). Kedua tersangka tersebut terkait kasus Letter of Credit (LC) fiktif atas laporan Staff Khusus Presiden Andi Arif.

"Sedang status Misbahkum sendiri masih menunggu surat izin pemeriksaan dari presiden," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi.

Menanggapi hal ini, Misbakhum langsung menuding laporan tersebut sebagai tekanan pihak istana terhadap dirinya. Misbakhum mengaku tak memiliki LC fiktif dan menegaskan semua masalahnya dengan Bank Century sudah selesai.

Seperti telah diwartakan, kasus LC atau utang dagang fiktif Misbakhum ini kali pertama diungkap oleh Staff Khusus Presiden Andi Arief dan Felix Wanggao yang bermula dari pengajuan pinjaman LC import PT Selalang Prima milik Misbakhum ke Bank Century dengan syarat 20 persen pinjaman sebesar US$ 4,5 juta dari US$ 22,5 juta itu dijadikan jaminan. Namun akhirnya utang dagang itu bermasalah karena gagal bayar. (li/gan)

 


Berita Terkait:


PORTAL FOTO


SURABAYA, 8/9 - MUDIK SURAMADU. Seorang polantas anggota PJR Jatim I Polda Jatim, berdiri di antara antrean ribuan pemudik pengendara motor yang akan melewati jembatan Suramadu di Gerbang Tol Surabaya, Rabu (8/9) sore.(ant)
JAKARTA, 8/9 - PRESIDEN BICARA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) beramah tamah dengan sejumlah pemimpin media massa seusai menyampaikan tanggapannya tentang masalah terkini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9) malam.(ant)
WONOSOBO 8/9 - JALAN BERKABUT. Pengendara sepeda motor melintas di turunan Keblukan saat kabut turun di kawasan Sindoro-Sumbing, Kertek, Wonosobo, Jateng, , Rabu (8/9).(ant)