|
22:13 Bejat, Tukang Parkir Pekosa 13 Bocah |
|
|
|
|
Rabu, 17 Maret 2010 22:13 |
|
PORTALKRIMINL. COM - JAKARTA :Sungguh bejat ulah tukang parkir berusia 32 tahun ini. Dia, John, mencabuli 13 bocah, dua di antaranya keponakan sendiri, saat rumah kontrakan kakaknya sepi. Alhasil, ia dikeroyok puluhan warga termasuk orangtua korban dan kini diamankan Polres Depok, Rabu (17/3/2010).
Naas John itu diawali pengaduan seorang bocah berusia 9,5 tahun sebut saja Edi kepada orangtuanya bahwa kemaluannya dipegang-pegang. Spontan orangtua Edi menanyai detil anaknya dan alhasil sejumlah teman Edi juga dicabuli, bahkan, keponakan John sendiri yaitu So (perempuan 8 tahun) dan kakaknya lelaki And,9, diperlakukan serupa, belakangan berjumlah sampai 13 orang. Siangnya sekitar 12:30, para orangtua korban meminta izin Samsudin selaku ketua RT 03/20 Kampung Lio, Pancoranmas, dan segera menghubungi polisi.
Setiba di rumah kontrakan Sap, kakak kandung John yang selama ditumpanginya, warga meminta John keluar kalau tidak diancam dibakar. Tak lama John, yang sendirian karena sang kakak Sap berjualan di Pasar Kemirimuka, Beji, keluar dan spontan dipukuli sambil ditanyai perbuatannya kendati dilerai petugas Polsek Pancoranmas dan segera melarikan tersangka John ke Polres Depok.
Kasatreskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat Idnal menyatakan telah memintai keterangan saksi-saksi dan keterangan tersangka John yang mengakui perbuatannya sejak Desember 2009 hingga Maret 2010. “Kami juga telah memvisum korban berusia 8 hingga 10 tahun dan hasil sementara tidak ada yang disodomi tetapi ia tetap kami jerat pasal berlapis,” ujarnya.
Pasal yang dikenai itu adalah adalah Pasal 82 tentang pelecehan seksual UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP jo 82 jo 65 tentang pelecehan seksual terhadap kelamin sejenis dan berkelanjutan. (is)
|