| 07:46 Inilah Persyaratan Mengurus SIM Internasional |
|
|
|
| Kamis, 18 Maret 2010 07:46 |
|
PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA : Jika anda mau mengurus surat izin mengemudi (SIM) Internasional, inilah persyaratannya: a. Salinan Surat Ijin Mengemudi yang dimiliki. |
| Berita Terkait: |
|---|
|
JAKARTA, 6/9 - PENUMPANG LIAR. Puluhan penumpang duduk di atas gerbong sebuah KRL yang melintas di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (6/9)..(ant)
KARO, 6/9 - AMATI GUNUNG SINABUNG. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Surono (kiri) mengamati Gunung Sinabung dengan lensa khusus di Kabupaten Karo, Sumut, Senin (6/9).(ant)