Selasa, 07 September 2010
19:29 Jika Serius Berantas Markus, Seharusnya Susno Penuhi Panggilan Propam PDF Cetak E-mail
Kamis, 18 Maret 2010 19:29

PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA : Jika Susno Duadji serius untuk memberantas makelar kasus (markus) seharusnya mantan Kabareskrim ini datang memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemanggilan ini terkait ucapan Susno adanya dugaan korupsi perpajakan senilai Rp 25 miliar.

"Jika ingin benar-benar ingin memberantas markus, seharusnya Susno datang dan memberikan keterangan serta data-data yang kita (Polri) butuhkan," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/3).

Jelas Aritonang, divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memanggil Susno hari ini (Kamis 18/3/2010). Namun, jenderal bintang tiga ini justru tidak memenuhi panggilan.

Seperti direncanakan sebelumnya, Susno seharusnya menjalani pemeriksa Propam Kamis (18/3), terkait pernyataannya tentang makelar kasus yang melibatkan petinggi Mabes Polri. Bukannya datang memenuhi panggilan Propam, Susno justru menggelar jumpa pers, kemudian memenuhi panggilan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Kepada wartawan Susno tegas menolak dipanggil Propam. Menurutnya, kasus yang ia ungkap ini adalah kasus korupsi, sehingga bukan wilayah Propam tetapi wilayah Bareskrim.

"Ini kan bukan masalah tahanan lari atau tahanan masuk angin, tapi ini tindakan korupsi, masak Propram yang menangani," ujar Susno saat jumpa pers.

Susno sendiri menyatakan siap datang ke Mabes Polri jika yang memeriksa adalah Bareskrim. Ia juga berharap apa yang ia ungkapkan ditindak lanjuti oleh penyidik Polri, penyidik KPK atau kejaksaan Agung.

Terlibat Pati Polri

Akpol 77 ini  menyebutkan sejumlah anggota kepolisian terkait kasus pengusutan dana pajak senilai Rp 25 miliar. Meski tidak secara gamblang menyebutkan nama, Susno mengakui ada beberapa nama jenderal terlibat, yakni Brigadir Jenderal E dan Brigadir Jenderal RE, serta perwira lainnya yaitu Komisaris Besar E dan Komisaris Polisi A.

Faktanya, kata Susno, kasus pengusutan pajak ini hilang setelah dia tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri sejak November 2009. "Ini melibatkan pihak luar serta anggota Polri sendiri," katanya.

Setelah dia dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri, Susno membeberkan adanya keterlibatan makelar kasus dan polisi dalam penyusutan barang bukti kasus pajak senilai Rp 25 miliar.  Ini bergulir setelah ada laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan kepada Bareskrim bahwa ada transaksi yang muncurigakan senilai Rp 25 miliar dari rekening pejabat perpajakan berinisial GT. (te/li/gan)

 


Berita Terkait:


PORTAL FOTO


JAKARTA, 6/9 - PENUMPANG LIAR. Puluhan penumpang duduk di atas gerbong sebuah KRL yang melintas di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (6/9)..(ant)
KARO, 6/9 - AMATI GUNUNG SINABUNG. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Surono (kiri) mengamati Gunung Sinabung dengan lensa khusus di Kabupaten Karo, Sumut, Senin (6/9).(ant)
JAKARTA, 6/9- PENGAMANAN TERMINAL. Polisi berjaga-jaga di depan Terminal Pulogadung, Jakarta, Senin ( 6/9). Pengamanan tersebut dalam rangka mengantisipasi situasi sejalan dengan peningkatan jumlah calon penumpang di terminal tersebut menjelang Idul Fitri.(ant)